PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif normal untuk Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). Pengenaan tarif normal bagi pengguna jalan ini akan berlaku pada Minggu (17/12) pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya HK selaku operator Jalan Tol Terpeka telah memberlakukan dua periode diskon tarif tol. Yakni sebesar 30% pada 17 November-17 Oktober 2024, kemudian dengan diskon sebesar 15% pada 17 Oktober-17 Desember 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan dengan berakhirnya periode diskon, tarif baru Jalan Tol Terpeka akan diberlakukan penuh pada periode yang sudah ditentukan tadi.
"Pemberlakuan diskon tarif kami lakukan sebagai langkah pendampingan penyesuaian tarif tol berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.2420/KPTS/M/2024, sejalan dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan," kata Adjib dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2024).
"Ini adalah penyesuaian tarif pertama sejak jalan tol ini mulai beroperasi pada tahun 2020, sementara volume trafik kendaraan dan biaya perawatan terus meningkat, sehingga diskon diterapkan untuk mempermudah masyarakat bertransisi ke tarif baru," tambahnya.
Dengan akan diberlakukannya tarif normal, Hutama Karya juga mengimbau seluruh pengguna Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk memastikan saldo kartu uang elektronik
mencukupi dan menggunakan satu kartu untuk satu kendaraan agar transaksi di gerbang tol lancar.
Selain itu pengguna juga diminta selalu mematuhi tata tertib berkendara dengan menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
"Jika merasa lelah atau mengantuk, pengguna jalan diharapkan segera beristirahat di rest area terdekat. Untuk situasi darurat, keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di 0813-2900-0020," pungkasnya.
Daftar Tarif Normal Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung 17 Desember 2024:
1. Asal Terbanggi Besar
Golongan I: Rp 36.000-225.500
Golongan II & III: Rp 54.000-383.500
Golongan IV & V: Rp 72.000-511.500
2. Asal Gunung Batin
Golongan I: Rp 22.500-150.500
Golongan II & III: Rp 33.500-329.500
Golongan IV & V: Rp 45.000-439.500
3. Asal Menggala
Golongan I: Rp 22.500-197.500
Golongan II & III: Rp 33.500-296.000
Golongan IV & V: Rp 45.000-394.500
4. Asal Lambu Kibang
Golongan I: Rp 22.500-173.000
Golongan II & III: Rp 34.000-259.500
Golongan IV & V: Rp 45.000-346.000
5. Asal Way Kenanga
Golongan I: Rp 22.500-150.500
Golongan II & III: Rp 34.000-225.500
Golongan IV & V: Rp 45.000-300.500
6. Asal Simpang Pematang
Golongan I: Rp 28.500-134.000
Golongan II & III: Rp 43.000-201.000
Golongan IV & V: Rp 57.000-268.000
7. Asal Kayu Agung
Golongan I: Rp 122.500-255.500
Golongan II & III: Rp 182.500-383.500
Golongan IV & V: Rp 243.500-511.500
Simak juga Video 'Catat! Bus Tak Lolos Ramp Check Akan Ada Stiker Silang Merah':
(ara/ara)