Nusron Mau Copot Pegawai yang 'Main Mata' di Kasus Pagar Laut Bekasi

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Senin, 17 Feb 2025 18:09 WIB
Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan dirinya akan mencopot semua pejabat di BPN yang ketahuan bermain di kasus pagar laut Bekasi. Nusron menyatakan saat ini pihaknya tengah menginvestigasi secara internal di tubuh kementeriannya.

Di kasus pagar laut, disinyalir ada pejabat-pejabat di BPN yang sengaja menyalahgunakan jabatannya untuk menerbitkan sertifikat tanah di pagar laut Bekasi.

"Yang Bekasi pun proses investigasi terhadap aparat kita juga sudah selesai, mungkin besok atau berusaha saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi. Cuma jumlahnya berapa saya lupa, baru tadi pagi saya dapat laporan dari Inspektorat Jendral hasil investigasinya," beber Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Modus penyelewengan jabatan di kasus pagar laut Bekasi bermula dari adanya nomor induk bidang (NIB) pada 89 sertifikat yang dimiliki 84 pihak dipakai untuk tanah di pagar laut.

Luas tanah dari 89 sertifikat itu mencapai 11,6 hektare, hanya saja ketika dipindah ke area pagar laut luasnya menjadi 79,6 hektare. Sementara itu pemiliknya juga berubah dari 84 pihak menjadi hanya 11 pihak. Nah Nusron sendiri sudah menginvestigasi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Total 89 sertifikat yang dipindah tadi didapatkan 84 pihak lewat skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari sini lah masalah penyelewengan jabatan terjadi.

Menurutnya, pemegang akun untuk sistem PTSL selama ini bisa dilakukan oleh tim ajudikasi di bawah tim koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten. Disinyalir beberapa pihak di tim tersebut lah yang melakukan penyelewengan jabatan.

"Yang memegang akun itu memang kalau nggak Kepala Kantor, Kepala Seksi. Nah ternyata kalau ini program PTSL, saya baru dapet informasi, kalau program PTSL itu tim adjudikasi pun, tim di bawah koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten itu juga boleh mendapatkan akun," papar Nusron.

"Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon 1 atau eselon 2 itu kan permainannya ada di bawah di kantor tanah Bekasi yang memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu," sebutnya lagi.




(hal/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork