Soal Semua Tanah Milik Negara Cuma Candaan, Nusron Wahid Minta Maaf

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 12 Agu 2025 11:24 WIB
Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta maaf terkait pernyataannya yang viral tentang kebijakan penertiban tanah terlantar. Dalam pernyataan tersebut, ia mengatakan seluruh tanah rakyat milik negara.

"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman," kata Nusron dalam konferensi persnya di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/7/2025).

Nusron menjelaskan, pernyataan itu ia utarakan mengacu pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-undang Dasar (UUD) 1945. UU tersebut menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia menekankan, penertiban dilakukan untuk tanah sawah produktif, pekarangan, maupun tanah waris yang dimiliki warga, terutama yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) dipastikan aman. Artinya, penertiban ini menyasar pada lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektar, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," imbuhnya.

Nusron menambahkan, pernyataan tersebut ia sampaikan dengan maksud bercanda. Ia mengaku tak menyangka pernyataannya menimbulkan persepsi yang keliru.

Ke depan, Nusron berkomitmen akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik.

"Dalam proses menjelaskan itu, memang ada bagian pernyataan saya yang saya sampaikan sebetulnya dalam konteks maksudnya guyon atau bercanda. Setelah saya menyaksikan ulang, kami menyadari dan kami mengakui bahwa pernyataan sebut, candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan, apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat," terang Nusron

"Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia atas saboqqul lisan ini," sambung Nusron.

Saksikan Live DetikSore:




(kil/kil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork