DPR Dorong Pemerintah Bentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria

DPR Dorong Pemerintah Bentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Rabu, 24 Sep 2025 15:46 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), dan Saan Mustopa (kedua kiri) saat bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Dalam pertemuan tersebut elemen organisasi mahasiswa menyampaikan berbagai tuntutan, salah satu meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk mengusut peristiwa kerusuhan yang terjadi beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jakarta -

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menerima usulan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) agar pemerintah segera membentuk badan khusus menangani masalah reforma agraria.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat menyampaikan kesimpulan dari agenda audiensi bersama KPA dan perwakilan petani hingga nelayan membahas strategi percepatan pelaksanaan reforma agraria.

Poin kesimpulan pertama, DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain data ruang di wilayah dan kesatuan Republik Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, DPR mendorong pemerintah untuk membentuk badan pelaksanaan reformasi agraria," kata Dasco di Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

Poin ketiga, lanjut Dasco, DPR akan membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan Paripurna Sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025.

Sebelumnya, permintaan untuk pembentukan lembaga khusus yang menaungi permasalahan agraria disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Menurutnya, hal ini dapat menjadi solusi untuk mempercepat penyelesaian reforma agraria mengingat permasalahan ini bersifat lintas sektoral.

"Soal kelembagaan, Pak Dasco, Pak Saan, kemudian Pak Cucun (pimpinan DPR RI), kami menginginkan ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria," ujar Dewi.

Dewi mengatakan, usulan pembentukan lembaga tersebut telah diusulkan berkali kali, mulai dari saat pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Namun usulan tersebut ditolak.

Sedangkan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang sudah ada saat ini menurutnya tidak berjalan. Oleh karena itu, dia meminta adanya kelembagaan khusus reforma agraria yang bersifat ad hoc dan nantinya harus melapor langsung ke presiden.

"Kami meminta memang perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden, badan pelaksanaan reforma agraria yang tanggung jawab langsung kepada presiden dan melaporkan kerja-kerja terkait reforma agraria. Karena kalau balik lagi ke Kemenko Ekonomi ada bias kepentingan, Kemenko Ekonomi pasti targetnya pengadaan tanah ya untuk skala besar, bukan untuk petani kecil," ujar Dewi.

Tonton juga Video: Peran Program Percepatan Reforma Agraria dalam Sertifikasi Kepemilikan Tanah

(shc/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads