Nadiem juga menekankan Kemendikbud tidak akan mengendurkan standarisasi guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK. Pengangkatan akan berdasarkan pada hasil kelulusan tes.
"Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar untuk menjadi guru PPPK. Itu adalah satu standar tes seleksi yang harus kita pertahankan untuk kebaikan anak-anak kita. Jangan lupa kesejahteraan guru yang layak mendapatkan itu pentingnya luar biasa, sama pentingnya adalah kualitas dan mutu guru bagi anak-anak kita," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(das/fdl)