Panitia Seleksi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk jadi pengurus dalam lembaga tersebut. Nantinya akan mengelola keuangan haji, yang pada tahun lalu mencapai saldo Rp 158,88 triliun.
Ketua Panitia Seleksi Pemilihan dan Penetapan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH, Mardiasmo mengatakan peserta diutamakan memiliki keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan dan instrumen investasi berdasarkan prinsip syariah.
"Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang dapat mengoptimalkan peranan BPKH dalam meningkatkan kinerjanya dengan tetap mengedepankan pengelolaan dana haji berdasarkan prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, transparan dan akuntabel," kata Mardiasmo dalam keterangan tertulis, Minggu (6/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang berminat mengikuti seleksi Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH 2022-2027, pendaftaran bisa secara online melalui laman https://seleksibpkh.kemenag.go.id mulai 10-18 Februari 2022 dengan batas akhir dokumen masuk pukul 23.59 WIB (secara online).
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung dengan mendatangi Posko Pendaftaran Seleksi di Biro Kepegawaian Lt.3 Gedung Kementerian Agama, mulai 10-18 Februari 2022 pukul 16.00 WIB (jam kantor).
Peserta yang dicari adalah warga negara Indonesia (WNI) beragama Islam serta memiliki pengalaman di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 tahun dan mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau yang disetarakan.
"Kami membuka kesempatan bagi seluruh warga negara Indonesia yang beragama Islam, memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelola keuangan haji, berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat dicalonkan menjadi anggota," jelas Mardiasmo.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
Tonton juga Video: Menaker Bilang Ijazah Tak Lagi Berarti Buat Cari Kerja