Pemerintah telah menetapkan kebutuhan PNS secara nasional mencapai 238.015 orang. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri PAN RB Syafruddin, saat konferensi Pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
"Berdasarkan background, kebutuhan PNS secara nasional 238.015 orang," katanya.
Dia merinci, kebutuhan PNS sebanyak itu di antaranya 51.271 posisi untuk PNS pusat di 76 kementerian dan lembaga, dan 186.744 untuk kebutuhan PNS di daerah provinsi dan kabupaten/kota
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT