Ada Instansi Belum Setor Formasi, Pendaftaran CPNS Bakal Mundur?

Ada Instansi Belum Setor Formasi, Pendaftaran CPNS Bakal Mundur?

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 21 Sep 2018 08:42 WIB
Ada Instansi Belum Setor Formasi, Pendaftaran CPNS Bakal Mundur?
Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menyampaikan, salah satu penyebab Pemda belum menyerahkan formasi dan persyaratan CPNS karena ada pergantian kepala daerah.

"Yang kita pahami ada beberapa yang masih membuat adjusment akhir, katakanlah dengan kehadiran gubernur, bupati baru, ada sedikit perubahan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Perubahan tersebut dilakukan karena adanya perbedaan kebijakan antara kepala daerah yang baru dengan yang sebelumnya. Namun perubahan itu dipastikan bukan dari segi jumlah lowongan, melainkan formasi jabatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu ada provinsi yang masih berkoordinasi dengan kabupaten/kota di bawahnya terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran CPNS.

"Mungkin harus ada koordinasi, katakanlah untuk, apakah surat SKL, surat keterangan lulus bisa dipakai apa nggak. Ada beberapa provinsi yang nyatakan di bawah provinsi itu, kabupaten/kota itu harus sama, bisa pakai SKL atau tidak," ujarnya.

"Ada juga yang katakan lah kapan itu SKCK itu diperlukan, kapan akreditasi BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) itu diperlukan. Kalau kami tidak menyebutkan itu harus di mana tapi kami serahkan kepada pejabat pembina kepegawaian masing masing," jelasnya.


(ang/ang)
Hide Ads