-
Berbagai cara dilakukan calon pegawai negeri sipil (CPNS) agar lulus mengikuti rekrutmen, termasuk saat ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Saat melaksanakan tes SKD, peserta ujian CPNS harus bisa menjawab sejumlah soal dengan benar.
Banyak cara yang bisa dilakukan oleh peserta agar mampu menjawab tes dengan benar sebagaimana yang dipersyaratkan. Sayangnya ada juga yang menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.
Salah satu kecurangan yang dilakukan yaitu ujian menggunakan joki, seperti dirangkum
Peserta ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Makassar ketahuan menggunakan joki. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan.
Ridwan mengatakan, ada 2 joki yang ketahuan di lokasi ujian SKD di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI), Makassar. Saat itu sedang berlangsung ujian CPNS untuk instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Minggu (28/10).
"Kecurangan kemarin ketangkap joki 2 di RRI Makassar. Itu di Kantor Regional 4 Makassar," kata Ridwan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Joki tersebut ketahuan saat proses pemeriksaan identitas peserta ujian. Saat dicek, foto peserta di KTP dan kartu ujian berbeda.
"Kita lihat foto dan orangnya nggak sama. Jadi foto antara yang datang dengan yang di KTP dan kartu peserta ujian itu berbeda," sebutnya.
Dia memastikan tidak ada joki yang lolos hingga mengikuti ujian. Hal itu berdasarkan pengalaman pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun lalu.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, saat ketahuan, dua orang joki itu langsung diamankan ke kantor polisi.
"Kita tahu lah bedanya sehingga diinterogasikan dan sebagainya setelah itu langsung kita gelandang ke kepolisian yang terdekat," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Begitu ditangani polisi, dua orang joki itu langsung diproses hukum. Menurut Ridwan, penggunaan joki termasuk tindakan pidana.
"Kebetulan kan setiap titik (lokasi ujian) sudah dijaga oleh polisi, dan kabarnya sudah langsung diproses hukum karena itu masuk pidana," terangnya.
Menurut Ridwan, saat dua joki tersebut ketahuan, ada 3 orang lainnya yang juga diduga joki langsung melarikan diri dari lokasi tes CPNS.
"Ada 2 yang tertangkap, 3 orang lagi yang kemungkinan modus operandinya sama langsung lari. Jadi kalau saya sampaikan jangan coba curang lah, semua akan ketahuan," tambahnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, peserta CPNS yang ketahuan bisa di-blacklist, walaupun saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut.
"Kalau di-blacklist itu, coba bayangkan mau masuk saja curang bagaimana nanti dia akan melayani masyarakat dengan baik, nggak korupsi dan sebagainya. Jadi itu mestinya lebih baik di-blacklist lah," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Ridwan menjelaskan saat ini belum ada regulasi yang mengatur hukuman buat peserta CPNS jika ketahuan pakai joki. Oleh karenanya keputusan apakah dia akan di-blacklist atau tidak harus dipertimbangkan terlebih dahulu. Namun, blacklist bisa diterapkan.
"Nampaknya itu yang akan dilakukan (mem-blacklist peserta), tapi harus case by case ya, kita di BKN belum ada aturannya, tetapi kita bisa terapkan," terangnya.
Terungkapnya kasus perjokian ini pun membuat BKN mempertimbangkan untuk membuat payung hukum. Payung hukum ini untuk mengatur secara tegas sanksi yang diberikan jika peserta CPNS kedapatan menggunakan joki.
"Harus kita evaluasi karena kita benar benar nggak menyangka ada anak anak calon CPNS yang melakukan itu. Kalau trennya banyak mungkin BKN harus membuat aturan tersendiri," tambahnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan mengatakan pengamanan ujian dilakukan 2 lapis, yakni di ring 1 dan ring 2. Ring 2 adalah tempat berlangsungnya pengecekan identitas peserta ujian. Selanjutnya, ring 1 adalah tempat berlangsungnya ujian.
"Begitu ring 2, registrasi kemudian ID verifikasi dan sebagainya, itu sudah kita lakukan standar standar seperti Kemenkumham terhadap pengunjung lapas diperiksa pakai metal detektor. Kemudian yang nggak kalah pentingnya pemeriksaan KTP, kita lihat kesamaannya," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Ridwan memastikan kecurangan oleh joki 100% ketahuan saat pemeriksaan di ring 2. Dengan kata lain mereka tidak punya kesempatan untuk ikut ujian. Kalau pun mereka ada yang lolos, di ring 1 juga dilakukan pemeriksaan.
"Alhamdulillah 100% ketangkap di ring kedua itu. Ring 1 kan tempat berlangsungnya SKD. Kalau pun ada yang mau curang di ring 1 kayak keluar ke toilet terus masuk lagi itu satpam kita merogoh rogoh lagi," jelasnya.
Dia pun memastikan saat peserta ujian izin meninggalkan ruangan sebentar tidak akan bisa bertukar posisi dengan joki.
"Nggak bisa karena dia juga ketika keluar ID-nya itu dimasukkan kantong. Jadi dia akan ketahuan, kita lakukan screening lagi," tambahnya.