Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis surat pengumuman pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus di tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Dikutip detikFinance dari pengumuman nomor 90736/A.A3/KP/2018 seleksi kompetensi bidang di Kemendikbud meliputi enam indikator. Pertama, soal pendidikan dan kebudayaan, kemampuan bahasa Inggris dan penalaran dan pemecahan masalah.
"Keempat, Dimensi Psikologi, mengukur tipe kepribadian, yaitu kecenderungan kepribadian peserta untuk dapat ditempatkan di pekerjaan yang tepat. Diharapkan dengan penempatan yang sesuai maka kualitas dan kuantitas hasil kerjanya juga akan meningkat karena dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan meminimalkan kekurangannya," bunyi pengumuman tersebut seperti yang ditulis, Senin (3/12/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, diharapkan peserta dapat menyampaikan informasi atau gagasan secara verbal dengan sistematis, fleksibel, dan terbuka terhadap informasi baru. Serta dapat bekerja sesuai dengan latar belakang keilmuannya.
Sebagai informasi, pelaksanaan tes SKB Kemendikbud akan diumumkan melalui laman https://cpns.kemdikbud.go.id.