Pendaftaran pegawai setara PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah dibuka. Pelamar pun jangan khawatir jika bingung saat melakukan pendaftaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan kanal khusus bagi pelamar yang masih bingung terkait pendaftaran PPPK. Pelamar bisa mengakses kanal frequently asked questions (FAQ) di laman sscasn.
"Untuk mengayakan informasi mengenai P3K, BKN sudah menyediakan kanal frequently asked questions (FAQ) dalam web SSCASN sebagai referensi solusi atas persoalan yang umum dihadapi selama proses registrasi," kata Kasubag Hubungan Media dan Antarlembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pelamar juga diminta berhati-hati saat melengkapi data. Pasalnya, data yang sudah diunggah tidak dapat diperbaiki.
Halaman Selanjutnya
Halaman