"Hasil riset yang disampaikan JPMorgan tidak sesuai kondisi fundamental dan prospek ekonomi Indonesia," kata Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede kepada detikFinance, Kamis (5/1/2017).
Ekonomi dunia memang tengah dalam kondisi ketidakpastian, terutama pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). Pasar keuangan bergejolak dan negara-negara berkembang dimungkinkan terkena dampak paling signifikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sisi fiskal, pemerintah akhirnya mampu menjaga defisit anggaran pada posisi 2,46%, dengan penerimaan sebesar Rp 1.551,8 triliun (86,9%) dan belanja Rp 1.859,5 triliun (89,3%).
"Memang masih ada risiko, namun apa yang sudah dicapai pemerintah sudah jauh membuat fiskal lebih kredibel," jelasnya.
Isu lain yang sempat muncul adalah ketidakstabilan politik, akibat adanya demonstrasi yang terjadi pada 4 November 2016. Josua menilai, meskipun ada demonstrasi susulan pada 2 Desember 2016, akan tetapi situasi di dalam negeri tetap kondusif.
"Dampak dari persoalan itu tidak signifikan, makanya agak berlebihan kalau JPMorgan menganggap itu adalah isu yang sangat serius," paparnya.
Dalam riset tersebut, JPMorgan hanya menurunkan satu peringkat surat utang Brasil dan Turki. Padahal cukup jelas bahwa negara-negara tersebut memiliki persoalan yang berisiko lebih tinggi, seperti Brasil dengan resesi ekonomi dan Turki dengan gejolak sosial politik dan keamanan di dalam negeri.
Bahkan peringkat surat utang negara seperti Rusia dan Malaysia justru dinaikkan. Padahal banyak lembaga Internasional sejenis justru memberikan opini positif terhadap Indonesia.
"Makanya ini bisa dibilang tidak fair, karena kita jauh lebih bagus dari negara-negara itu," tegas Josua.
Josua melihat sebuah kewajaran pemerintah Indonesia mengambil langkah pemutusan kontrak kerjasama dengan JPMorgan. Apalagi ini terjadi bukan untuk pertama kali, bahkan sudah berulang kali. Terakhir pada Agustus 2015 hingga pemerintah waktu itu menjatuhkan sanksi.
JPMorgan memegan peran sebagai dealer utama dari penjualan Surat Utang Negara (SUN), peserta lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan underwriter untuk Global Bond serta bank persepsi untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Jadi sah-sah saja pemerintah memutus kontrak dengan JPMorgan," tandasnya.
Saksikan video menarik dari 20detik di sini:
(mkl/ang)