Presiden Joko Widodo mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia ke DPR. Nama tersebut diserahkan untuk dilakukan uji kelayakan alias fit and proper test di kemudian hari.
Surat yang disampaikan pada 23 Februari 2018 ini bersifat rahasia. Sehingga hanya Pimpina DPR saja yang mengetahui siapa saja calon yang dipilih Jokowi untuk menduduki singgasana kursi panas Bank Indonesia.
Apalagi, jauh sebelum menyerahkan surat ke DPR, calon Gubernur Bank Indonesia ini dikaitkan dengan empat nama, yakni Agus Martowardojo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo, dan Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT