Financial technology (fintech) disebut-sebut bisa menyaingi sektor perbankan. Pasalnya, fintech memiliki cara kerja yang hampir sama dengan bank, yakni menyediakan jasa pembayaran dan pinjam-meminjam dana.
Tapi apa benar fintech masih jadi ancaman untuk bank?
Wakil ketua umum Asosiasi Fintech (Aftech) Adrian gunadi menjelaskan sebenarnya fintech peer to peer lending (p2p) atau fasilitas kredit online ini tidak akan menjadi ancaman untuk bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami lihat sepertinya bank bisa berkolaborasi dengan fintech, karena kami tidak menarik nasabah mereka," ujar Adrian.
"Kami berusaha menjadi agen inklusi finansial yang menyediakan akses pembiayaan bagi sektor UKM yang selama ini tidak terlayani oleh institusi keuangan formal lainnya dengan cara memanfaatkan teknologi dalam menjangkau para UKM," ujar dia.
Adrian menjelaskan fintech P2P berperan sebagai jembatan penghubung bagi institusi keuangan yang ingin memperbesar pangsa pasar kredit mereka.
Ketua kelompok kerja P2P Reynold Wijaya mengungkapkan P2P sebenarnya menargetkan masyarakat unbankable segment.
"Banyak peminjam kami tidak memiliki akses ke bank. Selain itu rate kami lebih tinggi dari bank, sehingga kami tidak tertarik mengambil pasar perbankan," kata Reynold.
Dia menjelaskan, tidak pernah menganggap P2P sebagai pesaing bank.
"Sebaliknya, apabila mereka belum bisa dilayani perbankan, maka kami siap membantu. Itulah maksud kami memposisikan diri sebagai komplementari dari bank dan bukan pesaing," ujar dia.