Meskipun isi saldo lewat bank akan bayar Rp. 1.000 namun isi saldo lewat driver tidak akan dikenakan biaya.
"Biaya administrasi ini akan berlaku efektif di e-channel Bank Mandiri terhitung mulai tanggal 1 Mei 2018. Sebelum 1 Mei 2018, untuk transaksi Top Up GoPay Driver tidak dikenakan biaya administrasi," tulis keterangan tersebut dikutip detikFinance, Senin (19/3/2018).
Penetapan biaya administrasi Top Up GoPay Customer ini merupakan wujud upaya GoPay dalam mendukung sistem pembayaran di Indonesia dan dalam rangka peningkatan sistem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapakah limit transaksi Top Up GoPay Customer?
Limit transaksi via ATM
β’ Rp 5.000.000,-/hari untuk pengguna GoJek dengan status registered.
β’ Rp 1.000.000,-/hari untuk pengguna GoJek dengan status unregistered.
Limit transaksi via e-channel
β’ Rp 5.000.000,-/hari untuk pengguna GoJek dengan status registered.
β’ Rp 1.000.000,-/hari untuk pengguna GoJek dengan status unregistered.