Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang. Berbeda dengan sanering yang merupakan pemotongan/pengguntingan nilai uang. Apa saja perbedaannya? Simak ulasan berikut!
Nilai Uang
Foto: Tim Infografis, Fuad Hasim
|
Berbeda dengan sanering yang memotong nilai uang bahkan bisa separuhnya. Misalnya Rp 50.000 jika dipotong maka nilai uang hanya Rp 25.000. Jadi jika harga beras Rp 50.000 per liter jika ada sanering maka kita hanya mendapatkan setengah liter saja.
Kondisi Ekonomi
Foto: Tim Infografis, Andhika Akbarayansyah
|
Sementara sanering dilakukan karena adanya gejolak pada ekonomi. Pada 1959 daya beli masyarakat Indonesia dinilai terlalu tinggi dan memengaruhi perekonomian. Sehingga Presiden Soekarno dan pemerintah melakukan pemotongan nilai uang atau sanering untuk memangkas daya beli yang teramat tinggi.
Penerapan Butuh Waktu
Foto: Tim Infografis, Fuad Hasim
|
Sedangkan sanering dilakukan karena kondisi ekonomi sedang tidak sehat. Pada 1955-1960 pemerintah Indonesia melakukan sering untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat harga yang melonjak.
Pemerintah memang telah berencana untuk menyederhanakan nilai tukar sejak beberapa tahun lalu. Tujuannya agar nilai rupiah bisa lebih efisien dan berdaulat secara moneter.
Selain itu, jika rupiah sudah lebih sederhana maka diharapkan tidak adalagi orang yang menyepelekan rupiah karena angka nol yang terlalu banyak.
Redenominasi diharapkan bisa mempermudah transaksi dan jual beli serta pembukuan. Kemudian mendorong perekonomian agar menjadi lebih ringkas dan efisien karena tidak perlu menggunakan banyak angka nol.
Halaman 2 dari 4