Rencana redenominasi ini membutuhkan waktu yang panjang untuk penerapannya. Mulai dari persiapan, masa transisi hingga masa penarikan uang terbitan lama. BI menyebut dibutuhkan waktu 7 hingga 8 tahun untuk menerapkan redenominasi di Indonesia.
Sedangkan sanering dilakukan karena kondisi ekonomi sedang tidak sehat. Pada 1955-1960 pemerintah Indonesia melakukan sering untuk mengurangi jumlah uang beredar akibat harga yang melonjak.
Pemerintah memang telah berencana untuk menyederhanakan nilai tukar sejak beberapa tahun lalu. Tujuannya agar nilai rupiah bisa lebih efisien dan berdaulat secara moneter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Redenominasi diharapkan bisa mempermudah transaksi dan jual beli serta pembukuan. Kemudian mendorong perekonomian agar menjadi lebih ringkas dan efisien karena tidak perlu menggunakan banyak angka nol. (eds/eds)