Kartu kredit konvensional atau kartu kredit biasa memiliki bunga sebesar 2,25% per bulan atau 27% per tahun. Bunga ini sudah lebih rendah dibandingkan sebelumnya 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 18/33/DKSP perihal perubahan keempat tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu yang terbit pada 2 Desember 2016 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada sekitar 22 bank dan dua multifinance yang menjadi penerbit kartu kredit, antara lain, ANZ Indonesia, Bukopin, MNC Bank, BCA, CIMB Niaga, Danamon, ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Mandiri, Bank Mega, BNI, Panin Bank, BRI, PermataBank, Citibank, HSBC, OCBC NISP, Standard Chartered, Bank UOB Indonesia, BNI Syariah, Bank Sinarmas, Bank QNB Indonesia, AEON Credit Services, dan Shinhan Indo Finance.
Untuk kartu kredit digital seperti Kredivo memberi bunga 2,95% per bulan. Co Founder dan CEO Kredivo Akshay Garg menjelaskan besaran bunga tersebut sangat bersaing dengan bank.
"Bunga kami memang lebih tinggi daripada bunga yang diberikan bank, tapi kami memiliki kelebihan prosesnya mudah dan lebih cepat," ujar Akshay dalam acara kemitraan Kredivo dengan Tokopedia di Harlow, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Baca juga: Ramai Kartu Kredit Digital, Seperti Apa Sih? |
Dari laman resmi Kredivo, dicantumkan bunga 41,74% per tahun ini hanya dibebankan ke tagihan berjalan yang belum terbayar. Kredivo menyediakan cicilan dengan bunga tetap 2,95% per bulan.
Masa cicilan yang tersedia saat ini tiga bulan, enam bulan, dan 12 bulan. Tidak ada uang muka yang perlu dibayarkan. (ara/ara)