Jakarta -
Bank Indonesia (BI) telah memberikan izin kepada sejumlah penerbit uang elektronik. Salah satunya PT Veritra Sentosa Internasional (Treni) pengelola
PayTren atau uang elektronik milik Ustaz
Yusuf Mansur sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) yakni sebagai penerbit uang elektronik berbasis server. Izin ini sesuai dengan Surat Bank Indonesia no. 20/2017/DKSP/Srt/B tanggal 22 Mei 2018 perihal persetujuan izin.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko membenarkan bank sentral juga telah mengeluarkan izin PayTren. "Iya benar (sudah keluar)," kata Onny kepada wartawan, Jumat (1/6/2018).
Selain izin PayTren, BI juga telah merestui empat uang elektronik yang sebelumnya telah mengajukan izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui saat pelantikan Gubernur BI
Perry Warjiyo, Komisaris PayTren Ustaz Yusuf Mansur menyebut PayTren memang telah mendapatkan izin dari BI. Menurut dia PayTren memang sudah memenuhi persyaratan yang diminta BI selaku regulator sistem pembayaran.
"Ya tanggal 1 Juni nanti (pengumuman) PayTren di Pesantren Darul Qur'an," kata Yusuf Mansur usai acara pelantikan Gubernur BI.
Dia menyebutkan, PayTren adalah entitas yang paling cepat dalam melengkapi persyaratan yang diminta oleh BI.
"Persyaratan kita sudah masuk semua ke BI, sudah lengkap dan harusnya bisa lebih cepat," ujarnya.
Tahun lalu pada September BI telah menghentikan sementara layanan isi ulang uang elektronik milik sejumlah perusahaan termasuk PayTren.
Penghentian sementara dilakukan BI demi keamanan transaksi masyarakat karena ada penghimpunan dana dan ada bisnis yang harus dijalankan sesuai aturan. Ini untuk meningkatkan perlindungan konsumen.
Berikut berita selengkapnya:
Dalam sambutannya, Komisaris PayTren Ustaz Yusuf Mansur menyampaikan
"Saya pernah bilang, sebelum lebaran kita sudah mendapatkan izin. Kita sudah buktikan ini, alhamdulillah," kata Yusuf Mansur di Pesantren Darul Quran, Tangerang, Jumat (1/6/2018).
Yusuf Mansur menyampaikan PayTren bukanlah miliknya namun 99% harus dimiliki oleh Indonesia.
"Kita akan menyedekahkan 99% untuk Indonesia yang kita cintai, dengan izin Allah SW 1% disisakan. Insya Allah ramai-ramai bergerak ke nusantara," imbuh dia.
Dia menyampaikan peluncuran ini dilakukan bertepatan dengan Nuzulul Quran dan hari lahirnya Pancasila.
PayTren e-money pada khususnya membuka diri dan siap untuk menjalin kerjasama dengan perusahaan manapun, terutama perusahaan lokal untuk bersama-sama membangun masyarakat non tunai (cashlesssociety) menuju gerbang Era Ekonomi Digital 4.0.
Visi Treni atas aplikasi Pay/Tren pada akhimya, yaitu dapat menjadi aplikasi yang mampu membawa jutaan manusia Indonesia menuju Hidup yang Lebih Baik melalui konsep Literasi Digital dan Ekonomi Berbagi.
Pada Oktober tahun lalu, BI memang menghentikan sementara layanan isi ulang PayTren. Saat itu pembekuan sementara dilakukan karena PayTren dan sejumlah uang elektronik lain belum mengantongi izin dari bank sentral.
"Kita comply dengan aturan BI, jadi tidak ada deposit baru. Sementara yang saldo yang masih ada bisa dipakai untuk transaksi," kata Yusuf Mansur dikutip dari berita detikFinance (18/10/2018).
Yusuf Mansur menyebutkan PayTren sangat menghargai aturan yang ditetapkan oleh BI. "Biasanya kalau pengusaha nakal itu kan tidak berani ajuin izin. Saya mah berani, karena saya tidak mungkin macam-macam, karena ini amanah ya saya diajarkan untuk tidak menggunakan yang bukan hak saya," ujarnya.
Dia menyebutkan per hari transaksi yang terjadi di PayTren sekitar 700.000 kali. Termasuk bayar listrik hingga pengisian ulang pulsa.
Menurut dia PayTren adalah entitas yang paling cepat dalam melengkapi persyaratan yang diminta oleh BI.
"Persyaratan kita sudah masuk semua ke BI, sudah lengkap dan harusnya bisa lebih cepat," ujarnya.
Yusuf Mansur saat itu mengaku tidak khawatir jika nantinya PayTren akan ditutup oleh regulator. Pasalnya, PayTren bisa menempuh jalan lain seperti co branding dengan penyedia lain.
"Kalau ditutup tidak masalah, banyak jalan menuju Roma bisa white label dengan perusahaan lain. BI bilang ke kami kalau izin sudah keluar kami harus lebih strong dan mainnya harus pol sempurna," imbuh dia.
Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan izin untuk sejumlah produk uang elektronik berbasis server.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengungkapkan ada lima entitas uang elektronik yang izinnya telah keluar.
"Benar, sudah ada lima pemohon uang elektronik yang mendapatkan izin," kata Onny kepada wartawan, Jumat (1/6/2018).
Dari lima uang elektronik tersebut Onny membenarkan jika PayTren atau uang elektronik milik Ustaz Yusuf Mansur juga telah mendapatkan izin dari BI.
Pada 2017 BI memang membekukan sementara 10 layanan isi ulang uang elektronik. Hal tersebut dilakukan karena penerbit sedang memproses izin dari bank sentral.
Ada empat layanan uang elektronik yang akrab di masyarakat seperti BukaDompet milik BukaLapak, TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee dan PayTren.
Perizinan harus dilakukan Berdasarkan Surat Edaran BI Nomor 16/11/DKSP tanggal 22 Juli 2014 tentang penyelenggaraan uang elektronik, penerbit uang elektronik wajib mendapatkan izin dari Bank Sentral jika floating fund mencapai Rp 1 miliar.
Saat membekukan layanan isi ulang PayTren tahun lalu. BI juga menghentikan sementara layanan BukaDompet milik BukaLapak, TokoCash milik Tokopedia dan ShopeePay milik Shopee. Bagaimana kabar mereka?
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Onny Widjanarko mengungkapkan ketiga uang elektronik tersebut belum mendapatkan izin dari BI.
"Belum, masih diproses," kata Onny kepada detikFinance, Jumat (1/6/2018).
Kemudian secara terpisah CEO BukaLapak Achmad Zaky mengungkapkan belum mendapatkan izin dari bank sentral.
"Kami belum dapat info apa-apa. Mudah-mudahan segera keluar izinnya," ujar dia.
Pada laman resmi Bukalapak, tertulis mulai tanggal 2 Oktober 2017, fitur top up (tambah saldo) BukaDompet akan dinonaktifkan karena Bukalapak akan menjalankan proses untuk mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia.
"Dana yang ada di BukaDompet-mu masih bisa kamu gunakan untuk berbelanja dengan lebih praktis atau dicairkan," tulis pengumuman tersebut dikutip detikFinance.
Nantinya setelah layanan isi ulang atau top up aktif kembali, akan ada beberapa penyesuaian, antara lain :
0. Saldo yang bisa disimpan pada BukaDompet adalah Rp 1 juta dan maksimal pemindahan saldo di dompet Rp 20 juta dalam satu bulan.
0. Kamu bisa menambah saldo BukaDompet hingga maksimal Rp 10 juta dengan melakukan proses Know Your Customer (KYC) terlebih dahulu. Jadi Bukalapak harus mengenali pelanggan atau pemilik akun BukaDompet.
0. KYC Online dilakukan dengan mengunggah foto diri dan foto identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP) ke sistem Bukalapak.
0. Nantinya dana hasil penjualan dan refund tidak akan ditampung di BukaDompet, tetapi akan masuk ke fitur lain sebagai penampungan dana.
Mudah, bermanfaat, dan lebih aman. Ketika fitur top up aktif kembali, berarti BukaDompet telah mendapatkan lisensi e-money dari Bank Indonesia. Dari pantauan detikFinance di website BukaLapak fitur ini memang belum bisa digunakan namun sudah siap untuk diaktifkan.
BukaDompet adalah sebuah layanan uang elektronik (E-money) yang dimiliki semua pengguna Bukalapak. Beberapa fungsi utamanya adalah sebagai metode pembayaran yang lebih praktis dan mempercepat proses refund (pengembalian dana). Kemudahan ini menjadikan BukaDompet sebagai salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan oleh pengguna Bukalapak untuk berbagai keperluan.
Halaman Selanjutnya
Halaman