Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah naik sebanyak 100 basis poin (bps) dalam waktu satu bulan. Kenaikan ini dilakukan oleh bank sentral untuk menjaga nilai tukar rupiah dari tekanan global.
Dengan kenaikan bunga acuan, perbankan akan merespons dengan menaikkan bunga simpanan dan akan mengerek bunga kredit.
Ekonom PermataBank Josua Pardede menjelaskan kenaikan bunga kredit memang akan terjadi setelah kenaikan bunga acuan bank sentral. Hal ini karena jika dilihat term rate atau bunga di pasar uang instrumen selama dua bulan terakhir aterjadi peningkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, sejumlah bank bahkan sudah melakukan penyesuaian bunga deposito. Ini dilakukan untuk mengimbangi kenaikan bunga acuan.
"Bunga kredit juga segera naik. Saya kira dampaknya akan terasa 2-3 bulan mendatang. Memang besarannya tak harus sama dengan kenaikan bunga acuan," ujar Josua.
Menurut dia, saat ini bank sudah memiliki beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO) yang cukup rendah, sehingga kenaikan bunga kredit tidak secepat dan sebanyak bunga acuan.
Pada rapat dewan gubernur (RDG) BI periode Juni akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. BI menilai langkah peningkatan ini dilakukan sebagai langkah pre-emptive, front loading, dan ahead of the curve.
Pada RDG sebelumnya di bulan Mei, BI sudah menaikkan bunga acuan sebesar 50 bps. Hal ini juga dilakukan sebagai langkah untuk stabilitas nilai tukar Rupiah.
Selain itu suku bunga deposit facility 50 bps juga naik menjadi 4,5% dan suku bunga lending facility naik menjadi 6%.