Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan dengan kenaikan bunga acuan beberapa waktu lalu memang terjadi penyesuaian pada suku bunga, baik kredit dan deposito.
"Kita track bagaimana perkembangan rata-rata bunga bank. Memang ada penyesuaian tapi setiap bank memiliki perkembangan yang berbeda antara bank A dan bank B," ujar Mirza di gedung BI, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BTN Bakal Naikkan Bunga KPR, Maksimal 0,25% |
Dia menyebutkan untuk rata-rata bunga deposito perbankan pada April 2018 tercatat 5,56% kemudian pada Juli sebesar 5,71% atau ada kenaikan hingga 15 basis poin (bps).
"Bagus kan naiknya tidak terlalu banyak," ujar dia.
Mirza menjelaskan, untuk bunga kredit modal kerja (KMK) tercatat 11,97% kemudian pada Juli tercatat 12,13% atau naik 16 bps. Menurut Mirza perkembangan ini memang biasa terjadi.
"Jadi kalau dilihat penyesuaian bunga ini dilakukan sebagai langkah adjustment kenaikan bunga acuan. Kenaikannya masih di bawah 20 bps ini hal baik karena kenaikannya tidak terlalu drastis," ujar dia.
Dia menyebutkan, saat ini ekonomi domestik masih membutuhkan stimulus untuk menggenjot pertumbuhan seperti pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk memenuhi kecukupan likuiditas.
Baca juga: Bunga Kredit Naik hingga 6 Bulan ke Depan |
Mirza menambahkan angka sementara pertumbuhan kredit dari laporan harian bank umum (LHBU) minggu ketiga ada kenaikan 0,12%. Jadi secara year to date (ytd) 4,56% dan year on year (yoy) 11,3%.
"Saya mau menunjukkan week on week-nya naik. Baik dari kredit dalam rupiah maupun kredit dalam valuta asing (valas)," imbuh dia.
Dia mengatakan, pertumbuhan kredit ini masih sesuai dengan range proyeksi BI di kisaran 10%-12%. Kemudian untuk pertumbuhan deposito secara mingguan tumbuh 1,7% dan yoy 6,9%. (ara/ara)











































