Ini Langkah BPJS Kesehatan Tekan Defisit Keuangan

Ini Langkah BPJS Kesehatan Tekan Defisit Keuangan

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 21 Sep 2018 17:46 WIB
Foto: Dok. detikcom
Jakarta - Pemerintah telah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan defisit keuangan yang melanda BPJS Kesehatan. Pemerintah bakal menyuntik Rp 9,9 triliun yang berasal dari APBN dan pajak rokok.

Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, suntikan dana yang didapat tidak membuat manajemen BPJS Kesehatan berdiam diri.

Menurut Iqbal, pihak BPJS Kesehatan pun akan melakukan efisiensi-efisiensi agar defisit keuangan tidak melebar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BPJS kesehatan itu kan menata dengan peraturan yang ada, kita membayarkan," kata Iqbal saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (21/9/2018).


Salah satu upaya untuk menekan defisit, lanjut Iqbal adalah menata sistem pelayanan di tingkat I yaitu faskes dan juga rumah sakit.

"Lebih dioptimalkan pemanfaatan kasus kalau tidak perlu dirujuk tetap dilayani di faskes tingkat pertama, karena biayanya bisa lebih efisien," jelas dia.

Penanganan di tingkat pertama ini juga sejatinya tetap melayani sampai selesai. Jika memang persoalannya tidak perlu sampai dirujuk, maka hal tersebut lebih efisiensi.

"Ketika orang sudah terlanjur administrasinya dari faskes tingkat pertama clear, dirujuk kan menjadi biaya juga, kalau di RS menjadi tinggi cost-nya," tutup dia.

(hek/ara)

Hide Ads