Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan BTC Panda sudah dihentikan kegiatannya karena terindikasi tak memiliki izin alias bodong. Dia menyebutkan modus penipuan berkedok penjualan bitcoin adalah menawarkan keuntungan yang sangat besar. Misalnya keuntungan hingga 1% setiap harinya.
"Padahal tidak ada investasi yang menawarkan sebesar itu, pasti risikonya tinggi," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Sebelumnya, sejumlah masyarakat di Bangka Belitung mengaku tertipu dengan investasi Bitcoin Panda. Mereka menyebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan masyarakat tersebut berinvestasi di tempat yang tidak tepat. Masyarakat tersebut berinvestasi bitcoin di komunitas Bitcoin Panda yang sebenarnya sudah dihentikan oleh satgas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penelusuran detikFinance, BTC Panda adalah sebuah komunitas yang mentransaksikan cryptocurrency berupa bitcoin. Dari keterangan tersebut dituliskan bitcoin adalah satu-satunya mata uang dunia yang mampu dijangkau oleh seluruh negara yang saat ini mempunyai nilai tukar tertinggi dibandingkan dengan jenis mata uang lainnya diseluruh dunia.
Masyarakat negara-negara yang sudah join di BTC panda antara lain -China, India, Rusia, Malaysia , Indonesia, Philipina, Thailand Vietnam, Australia, Kolumbia.
BTC Panda menawarkan sebagai berikut:
Sistem Anti Zonk
Bonus Passive
DailyGrow 1% per hari
Minimal GH : 15 hari
Maksimal GH 90 hari
Auto PH (No Zonk)
Bisa GH profit saja atau semua