Sejumlah masyarakat di Bangka Belitung (Babel) mengaku tertipu dengan investasi Bitcoin Panda. Mereka menyebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan masyarakat tersebut berinvestasi di tempat yang tidak tepat. Masyarakat tersebut berinvestasi bitcoin di komunitas Bitcoin Panda yang sebenarnya sudah dihentikan oleh satgas.
"BTC Panda ini sudah dihentikan kegiatannya oleh Satgas Waspada Investasi dan sudah diumumkan kepada masyarakat agar waspada," kata Tongam kepada detikFinance, Jumat (11/1/2019).
Pada 11 April 2018 lalu, Satgas Waspada Investasi sudah menghentikan kegiatan operasional platform jual beli BTC Panda. Penghentian dilakukan karena platform tersebut tidak memiliki izin alias bodong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut bahwa dengan berkembangnya mata uang digital seperti bitcoin, Ethereum, dan Ripple, maka akan banyak entitas memanfaatkannya sebagai umpan untuk mendapatkan keuntungan dari orang-orang yang ingin membeli cryptocurrency tersebut. (kil/hns)