"Sebagai ganti deg-degan nasabah (akibat saldonya berubah), kami memberi e-money untuk membina hubungan baik juga. Lalu kita juga memberi voucher online untuk obat sakit hati nasabah," kata Hery dalam konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Dia menjelaskan, jumlah saldo e-Money untuk hiburan tersebut diberikan sebesar Rp 100.000 per nasabah. "Masing masing kita kasih e-money Rp 100 ribu," jelas dia.
Selain pemberian e-Money, Bank Mandiri juga memberikan penjelasan kepada nasabah yang terdampak. Hery mengklaim, setelah mendapat penjelasan dari pihaknya, para nasabah pun akhirnya dapat memakluminya.
"Sebagai pelayan publik kalau ada kekurangan kita terus perbaiki. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan berapa jam itu. Semoga ke depan bisa layani lebih baik," ucap dia.