Fraud atau kecurangan tersebut dikarenakan over klaim pada sistem layanan BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Mulai data kepesertaan sampai kepada sistem rujukan, antara Puskesmas, rumah sakit, ke BPJS, serta sistem tagihan yang perlu diperbaiki.
"Masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di-address," kata Sri Mulyani di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Sri Mulyani menceritakan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) sepakat meminta Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk membenahi sistem pelayanan secara menyeluruh, salah satunya adalah menyeimbangkan antara iuran dengan manfaat yang didapatkan.
Pasalnya, kata Sri Mulyani, hasil audit BPKP ditemukan terjadi over klaim lantaran banyak tagihan yang tidak sesuai fakta.