Saat ini memang transaksi non tunai mulai dari transaksi pembelian, pembayaran, transfer uang memang tak lagi membutuhkan uang tunai dan kartu dalam bentuk fisik. Hanya butuh nomor handphone atau susunan kode respon cepat untuk memproses transaksi tersebut.
Soal pembayaran secara non tunai ini sudah digaungkan oleh Bank Indonesia (BI) sejak 5 tahun silam. Yakni 14 Agutus 2014. Gerakan nasional non tunai (GNNT) dicanangkan agar masyarakat menggunakan instrumen non tunai untuk transaksi pembayaran.
Kala itu BI mendorong masyarakat untuk gencar menggunakan kartu untuk pembayaran. Mulai dari kartu kredit, kartu debit hingga kartu uang elektronik. Namun kini, pembayaran non tunai tak hanya menggunakan kartu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT