Perlu diketahui, salah satu komponen pertumbuhan ekonomi adalah konsumsi masyarakat yang dipicu dari daya beli. Lalu, apakah dengan diturunkannya uang muka ini daya beli masyarakat akan meningkat?
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan, meski uang muka diturunkan, daya beli masyarakat tetap atau tak meningkat. Mengingat, kebijakan penurunan uang muka ini masih diiringi oleh bunga kredit yang tinggi.
"Daya beli masyarakat akan tetap, relatif tetap," kata Piter kepada detikcom, Jumat (20/9/2019).
Ia menyebutkan, kebijakan BI lainnya yakni menurunkan suku bunga juga tak diiringi dengan penurunan bunga kredit. Oleh sebab itu, cicilan atau kredit yang dikeluarkan masyarakat justru menjadi lebih besar.
"Penurunan suku bunga acuan belum diikuti oleh turunnya suku bunga kredit. Sementara pelonggaran LTV atau penurunan besarnya DP, dengan suku bunga yang masih tinggi, untuk tenor yang sama justru menyebabkan cicilan menjadi lebih besar," terang Piter.