Jumlah anggota DPR purnatugas periode 2014-2019 yang menerima Tunjangan Hari Tua (THT) sebanyak 556 orang dengan nilai akuisisi sebesar Rp 6,21 miliar. Nilai akuisisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mantap dengan proyeksi akhir tahun 2019 mencapai Rp 19,61 triliun atau tumbuh 51,8% secara year on year (yoy).
Penyalur THT dan dana pensiun DPR dan DPP adalah Bank Mantap, patungan Bank Mandiri dan Taspen. Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso, menyampaikan penunjukan Bank Mantap menjadi mitra bayar bagi para pejabat DPR dan DPD RI purnatugas adalah kepercayaan dari stakeholder sebagai pihak yang aktif dalam menetapkan kebijakan strategis pembayaran pensiunan.
Diharapkan dana tersebut dapat meningkatkan dana murah (CASA) perseroan pada akhir tahun sebesar Rp 3,5 triliun atau tumbuh 34,5% secara yoy, sebagai salah satu engine perseroan untuk memperoleh laba diakhir tahun 2019 dengan nilai proyeksi Rp 400 miliar tumbuh 21,6% secara yoy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT