Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disebut Lebih Murah dari Pulsa

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disebut Lebih Murah dari Pulsa

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 02 Nov 2019 07:00 WIB
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Disebut Lebih Murah dari Pulsa
Foto: Pradita Utama

BPJS Kesehatan menyatakan bahwa pemerintah masih memberi subsidi bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja alias peserta mandiri meskipun mereka terdampak kenaikan iuran mencapai 100%.

"Dalam perpres ini tetap ada subsidi dari pemerintah," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi ldris di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Sebagai gambaran, penyesuaian yang dilakukan membuat iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas I sebesar Rp 160.000, kelas II Rp 110.000, kelas III Rp 42.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka tersebut menurutnya masih berada di bawah yang seharusnya. Padahal berdasarkan hitung-hitungan, semestinya kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri kelas I Rp 274.204, kelas II Rp 190.639, kelas III Rp 131.195.

"Kami ingin sampaikan secara clear, ada selisih di antara angka ini (angka penyesuaian dengan yang seharusnya)," sebut dia.

"Kenapa kemudian kita lihat bahwa pemerintah, Presiden masih memberikan subsidi kepada bukan peserta penerima upah karena program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.