Bukan tanpa sebab, pemerintah menyeret masalah Jiwasraya ke Kejaksaan Agung karena produk yang ditawarkan memberikan keuntungan yang lebih tinggi dari yang lain.
"Pertama produknya dianggap produk tersebut di luar atau lebih tinggi gain-nya revenue-nya daripada produk-produk lainnya itu pertama," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat,Rabu (20/11) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain produk, investasi juga menjadi alasan pemerintah membawa persoalan Jiwasraya ke ranah hukum. Dia bilang, alasan pemerintah membawa ke ranah hukum untuk membuktikan apakah ada kongkalikong dalam penempatan investasi.
"Kedua masalah investasi, yang kita lihat ini kita minta kejaksaan untuk diteliti apakah ada kongkalikong dalam investasi dilakukan, investasi ini membuat Jiwasraya menjadi kolaps seperti sekarang," kata Arya.
Apalagi, kata dia, jika melihat produk itu diinvestasikan pada saham gorengan.
"Kalau kita lihat saham-saham yang diinvestasikan Jiwasraya memang saham gorengan. Kalau pemain saham tahu itu saham gorengan tapi fundamentalnya, digoreng saat tertentu. Makanya meminta kejaksaan menelitinya," jelasnya.
Untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya pihaknya juga tengah mencari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melihat apakah ada kerugian negara dalam investasi Jiwasraya.
"Mungkin laporan BPK akan bisa menjadi acuan untuk pegangan bagi kejaksaan," terangnya.
Klik halaman selanjutnya untuk berita selengkapnya >>