Kim Ki Pong namanya, wanita asal Korea Selatan ini mengeluhkan dana pensiun suaminya yang tertahan di Asuransi Jiwasraya. Pembayaran polis dan uang pokok yang ditanamkan, hingga kini belum ada pengembalian.
Kim juga mengatakan hingga suaminya meninggal di Indonesia pun, uang milik keluarganya masih tertahan di Jiwasraya. Kim juga mengatakan ingin pulang ke negaranya namun tidak memiliki dana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kim mempertanyakan kapan uangnya akan kembali. Dia pun mengatakan bulan ini anaknya akan menikah namun dia tidak bisa pulang ke negaranya.
"Bagaimana uang saya, bulan ini anak saya menikah, saya mau ikut keluarga, saya mau ikut anak saya," kata Kim.
"Tolong saya, saya mau pulang ke Korea," ucapnya.
Baca juga: Puluhan Nasabah Jiwasraya Ngadu ke DPR |
Sebelumnya, Lee Kang Hyun, nasabah Korea Selatan lainnya bercerita bahwa ada 470 orang Korea Selatan yang jadi korban asuransi Jiwasraya. Menurutnya, dengan embel-embel asuransi milik perusahaan pelat merah, banyak orang Korea yang tertarik jadi nasabah.
"Saya ketua Kadin Korea Indonesia, saya korban juga, 470 orang Korban Korea jadi korban. Orang Korea sebagian besar menabung di Hanna Bank, maka ditawari lah asuransi Jiwasraya. Orang Korea nanya bunganya berapa? Hanna Bank bilang bunganya tinggi, karena ini Jiwasraya milik negara," ucap Lee.
(das/das)