Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pemerintah akan lebih dalam membahas masalah Jiwasraya ini.
"Membahas langkah yang dilakukan bersama regulator antara kuasa pemegang saham dan kami sebagai Menteri Keuangan bendahara negara serta bagaimana cara menanganinya," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Dia menjelaskan pemerintah juga akan menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini jika terjadi kriminalitas yang membuat Jiwasraya gagal membayar polis jatuh tempo kepada nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani juga menjelaskan, saat ini pemerintah sudah mengantongi data-data untuk penegakan hukum yang disampaikan.
"Seluruh data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan kepada kepolisian, kejaksaan bahkan KPK," imbuhnya.
Direksi lama bakal dicekal?
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]