OJK menilai kesepakatan perang dagang AS-China dan kemenangan PM Boris dalam pemilu Inggris menjadi sentimen positif untuk industri jasa keuangan. Khususnya di akhir tahun 2019.
"Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global," ungkap Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangannya, Jumat (27/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pasar saham menguat sebesar 4,53% mtd atau 1,45% ytd menjadi 6.284,4. Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal sebesar Rp 47,8 triliun.
"Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan November 2019 sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik," kata Anto.
Kredit perbankan sendiri tercatat memiliki pertumbuhan positif sebesar 7,05% yoy, ditopang oleh kredit investasi yang tetap tumbuh double digit di level 13,71% yoy. Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 4,5% yoy.
"Profil risiko jasa keuangan juga masih terkendali dengan rasio NPL gross sebesar 2,77% dengan NPL net 1,20%. Lalu, Rasio NPF sebesar 2,5%," papar Anto.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari-November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp 261,7 triliun tumbuh sebesar 6,1% yoy.
Sampai dengan 23 Desember 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp 166 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 54 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 55 emiten.
"Total indikasi penawaran sebesar Rp15,6 triliun," ungkap Anto.
Sementara itu, hingga 20 Desember 2019 pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan tercatat sebesar Rp 193,2 triliun. Kemudian, OJK juga mencatat pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pensiun sebesar Rp 43,9 triliun dan asuransi sebesar Rp 13,6 triliun ytd.
"Jumlah ini mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional dimana dana yang berhasil dikumpulkan dari sektor jasa keuangan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pendanaan pembangunan," kata Anto.
Selanjutnya, risiko nilai tukar perbankan tercatat pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 2,13%. Jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Sementara itu, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,7% dan 99,63%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.
Permodalan lembaga jasa keuangan pun tercatat stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan sebesar 23,81%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 725% dan 329%, jauh diatas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
"OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi potensi risiko yang ada terhadap kinerja sektor jasa keuangan. OJK juga terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," sebut Anto.
(ara/ara)