Berapa Preminya?
Banjir yang terjadi tentu memberikan dampak kerusakan pada barang-barang di rumah. Tidak heran jika banjir terjadi, warga menyelamatkan harta benda miliknya.
Berdasarkan laman resmi PT Asuransi Sinar Mas, pihaknya memberikan jaminan asuransi untuk melindungi rumah tinggal dari kerugian bencana yang tak terduga, salah satunya banjir. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir jika harta benda rusak saat banjir melanda rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran premi lebih detailnya disesuaikan dengan kondisi rumah dan jumlah perabotan. Sehingga masing-masing orang memiliki nilai premi yang berbeda.
Harta benda yang akan dijamin kerusakannya yaitu properti rumah tangga yang secara permanen digunakan di dalam rumah. Barang tersebut seperti televisi (TV), DVD player, kulkas, AC, dan barang serupa lainnya.
"Bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa atau digunakan secara berpindah-pindah (seperti laptop, kamera, handy cam, telepon genggam, iPod, portable Playstation, kendaraan bermotor, dan sejenisnya)," isi laman resmi yang dikutip detikcom, Rabu (1/1/2020).
Tidak ada batasan untuk jumlah biaya barang yang akan diganti rugi. Hanya saja, jika sudah melebihi Rp 3 miliar maka penutupan asuransi harus memperoleh persetujuan khusus dari penanggung dan akan dilakukan survei ke lokasi.
Simak Video "Video: Banjir Setinggi 2 Meter Rendam Kebon Pala, Ratusan Warga Terdampak"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)