Bunga KUR Turun Jadi 6%, Boleh Pinjam hingga Rp 50 Juta

Bunga KUR Turun Jadi 6%, Boleh Pinjam hingga Rp 50 Juta

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 22 Jan 2020 07:12 WIB
Bunga KUR Turun Jadi 6%, Boleh Pinjam hingga Rp 50 Juta. Foto: Agung Pambudhy

Target Tahun Ini Rp 190 T

Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengungkapkan hal ini karena permintaan KUR yang semakin besar.

"Sekarang realisasinya sampai Rp 140 triliun, kalau tidak kita rem maka akan melampaui," kata Iskandar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (21/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, tujuan utama pemerintah mendorong KUR adalah untuk menggerakkan sektor UMKM. Sebab pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional tidak terlepas dari kontribusi sektor ini. Di tengah ketidakpastian dan pelemahan perekonomian global, Indonesia tetap mampu tumbuh di atas 5%.


Pada 2017, kontribusi UMKM terhadap PDB tercatat sebesar 60 persen. Di sisi lain, kontribusi ekspor UMKM terhadap total ekspor non migas tercatat sebesar 14,17%. "Ini artinya, motor pertumbuhan ekonomi kita itu banyak disumbangkan UMKM sebagai bumper perekonomian kita," ujarnya.

Iskandar menyebutkan sejak disalurkan kembali skema subsidi bunga pada Agustus 2015 penyaluran KUR per 31 Desember 2019 tercatat Rp 472,8 triliun dengan non performing loan (NPL) 1,1%.



Simak Video "Video: Kejari Trenggalek Sita Uang Rp 1,59 M di Kasus Korupsi KUR"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/ang)

Kalkulator
KREDIT USAHA

Simulasikan kebutuhan modal bisnis impian Anda dengan kalkulator kredit usaha detikFinance
Info Lanjut
Jumlah Pinjaman
Jangka Waktu
Suku Bunga
Hide Ads