100 Hari Kerja Jokowi, Kasus Jiwasraya Dibongkar

100 Hari Kerja Jokowi, Kasus Jiwasraya Dibongkar

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2020 15:55 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Tak lama, beberapa orang yang terkait skandal Jiwasraya ditahan Kejagung. Mereka ialah Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro, eks Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat, Eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

"Ini adalah kelanjutan proses penyidikan yang kita lakukan sesuai dengan usul dari tim penyidik maka para tersangka dilakukan penahanan di rutan," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Adi Toegarisman di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (14/1/2020).

Namun, saat itu Adi belum menjelaskan dugaan tindak pidana dalam kaitan penyimpangan investasi dan pembelian saham oleh PT Jiwasraya. Adi pun tidak menyebut jumlah kerugian keuangan negara dari kasus ini.

"Begini, itu kan masih proses substansi. Kalau ditanya berapa kerugian negara, ini yang sedang kami susun. Kami sedang bekerja untuk meluruskan itu semua," tutur Adi.

Meski begitu, Menteri BUMN Erick Thohir sempat berkomentar mengenai penahanan salah satu tersangka yakni Benny Tjokro.

"Kami mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini," katanya dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, tindakan tegas dan tak pandang bulu penting untuk menyikapi kasus Jiwasraya. Hal ini sekaligus untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Tindakan tegas dan tak pandang bulu pada kasus Jiwasraya sangat penting dalam mencapai keadilan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik pada korporasi. Pengusutan kasus di masa lalu itu sekaligus penataan korporasi untuk hari ini dan masa depan yang semakin baik," paparnya.

Hingga saat ini, penyelesaian masalah hukum Jiwasraya masih berjalan. Sementara, Kementerian BUMN tengah mencari cara untuk menyehatkan Jiwasraya serta mengembalikan dana nasabah.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

(dna/dna)

Hide Ads