Nggak Puas, Nasabah Jiwasraya Geruduk Lagi OJK

Nggak Puas, Nasabah Jiwasraya Geruduk Lagi OJK

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2020 09:30 WIB
Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya mendatangi kantor Menkeu Sri Mulyani dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Massa mengeluhkan nasib uang mereka.
Foto: Hendra Kusuma

Kekecewaan para nasabah terhadap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia karena pernyataannya yang sangat berhati-hati dalam menyelesaikan kasus gagal bayar Jiwasraya. Bahkan Sri Mulyani menyebut akan menyelesaikan masalah tersebut usai persoalan hukumnya rampung terlebih dahulu.

"Keterangan Bu Sri Mulyani bahwa masalah pembayaran nanti setelah masalah hukum selesai. Sebenarnya kami tidak terkait masalah hukum di OJK," kata Machril, salah satu nasabah Jiwasraya di kantor OJK, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Machril, para nasabah tidak peduli dengan proses hukum Jiwasraya yang sedang bergulir. Keinginan para nasabah hanya satu, yaitu mendapatkan hak mereka.

Kekecewaan para nasabah terhadap Sri Mulyani juga karena sampai saat ini belum bisa bertemu untuk membahas masalah gagal bayar. Padahal, para nasabah sangat ingin mendengarkan langsung upaya yang akan dilakukan Kementerian Keuangan dalam menangani masalah tersebut.

ADVERTISEMENT

Usai menggelar pertemuan dengan OJK, para nasabah langsung menyambangi kantor Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk menindaklanjuti surat tanggal 6 Februari 2020. Namun lagi-lagi upaya para nasabah tidak berbuah manis. Pihak Kementerian Keuangan pun tidak ada yang menemuinya.

Sementara itu, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, Anto Prabowo meminta seluruh nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) percaya dengan upaya penyelesaian masalah gagal bayar yang dilakukan oleh pemerintah.

Dia bilang pemerintah sedang menyelesaikan masalah tersebut sesuai sektornya masing-masing.

"Saya bisa memahami apa yang dirasakan nasabah adalah membutuhkan kepastian. Kepastian itu tidak bisa kemudian dilakukan untuk sesuatu yang bisa kemungkinan berakibat melanggar ketentuan. Itu yang kita ingin harapkan. Percayakan kepada pemerintah, OJK, Kemenkeu dan instansi audit," kata Anto, Rabu (12/2/2020).

Apa penilaian nasabah soal OJK?



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads