Virus Baru Masuk RI, Namanya Jiwasraya

Virus Baru Masuk RI, Namanya Jiwasraya

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 27 Feb 2020 06:30 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Erick Thohir menegaskan, kasus yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan sebuah kebobrokan. Sebab, uang masyarakat dirampok dalam kasus ini. Erick pun kemudian meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi.

"Kasus Jiwasraya sebuah kebobrokan yang harus kita setop karena merampok pensiunan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erick bilang, sebagai pengelola BUMN pihaknya berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan masalah ini. Khususnya, terkait pembayaran kewajiban kepada nasabah.

"Insya Allah Maret ini kita sudah mulai bisa memberikan sesuatu ke masyarakat yaitu nasabah, tapi dengan restrukturisasi yang disetujui semua pihak. Supaya payung hukumnya jelas," tutupnya.

ADVERTISEMENT

Lalu bagaimana dengan virus corona?


Hide Ads