Untuk insentif dari OJK, Susi mengaku akan membahas soal relaksasi kredit bagi UMKM yang benar-benar terdampak virus corona, khususnya UMKM yang mengandalkan bahan baku dari China dan ekspor ke sana.
"Supaya relaksasi NPL, dulu ada POJK di Palu untuk relaksasi kredit kredit kita tunda 6 bulan, kurang lebih ikuti itu," jelasnya.
Sedangkan untuk insentif yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan, kata Susi baru mau dibahas mengenai pembebasan atau penundaan pembayaran iuran program. Saat ini ada beberapa program yang diselenggaran yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jeminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun.
"BPJS usulkan pembebasan atau penundaan iuran beberapa program BPJS, jenis program banyak JKK, JKM dan sebagainya, akan dilihat mana yang bisa bermanfaat untuk dorong relaksasi itu," tegasnya.
Simak Video "Video idEA ke Pemerintah: Tolong Perhatikan, E-Commerce Masih Penuh Tekanan"
[Gambas:Video 20detik]
(hek/ang)