Kemudian untuk WOM Finance juga menawarkan keringanan. Dengan syarat, konsumen aktif dengan minimal 3 kali bayar dan Past Due 60 hari terhitung 31 Maret 2020.
Segmen usaha yang terdampak sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Lalu konsumen kehilangan kemampuan membayar akibat pandemi baik secara langsung maupun tidak langsung seperti penurunan omset yang signifikan, penjualan turun hingga kehilangan pekerjaan.
Jenis restrukturisasi yang ditawarkan adalah perpanjangan dari sisa tenor kontrak hingga maksimal 12 bulan dengan tujuan agar angsuran lebih ringan. Kemudian penundaan pembayaran pokok utang hingga 12 bulan (hanya bayar proporsi bunga).
Konsumen diminta mengisi formulir secara lengkap dan benar di website perusahaan. Tanggapan akan diinformasikan 3 x 24 jam hari kerja sejak diterima.
"WOM Finance akan menghubungi konsumen melalui sambungan telepon, email atau aplikasi whatsApp. Pastikan yang dicantumkan dapat kami hubungi," jelasnya.
Pengin tahu jumlah nasabah yang sudah mengajukan keringanan cicilan? Langsung klik halaman selanjutnya.
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]