Tangani Dampak Corona, BI: Tidak Ada Bailout

Tangani Dampak Corona, BI: Tidak Ada Bailout

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 06 Apr 2020 18:50 WIB
logo bank indonesia
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) menjadi salah satu lembaga yang berupaya mengurangi dampak ekonomi dari penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan saat ini BI melakukan kebijakan bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Ini tertuang dalam Perppu nomor 1 tahun 2020 tentang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan.

Perry mengatakan, kebijakan yang bisa diambil oleh BI adalah bisa membeli surat utang negara (SUN) atau surat berharga syariah negara (SBSN) di pasar perdana yang diterbitkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan, ini bukan bailout. Memang dalam konteks ini tidak ada bailout, berbagai masalah kaidah dan tata kelola yang dilakukan," ujar Perry dalam video conference dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (6/4/2020).

Bailout merupakan bantuan keuangan kepada perusahaan atau negara karena berada di ambang kebangkrutan.

ADVERTISEMENT

Perry menyebutkan, hal tersebut juga adalah jalan terakhir yang bisa ditempuh jika pasar tak mampu menyerap penerbitan SUN yang diterbitkan pemerintah.

Dia mengatakan saat ini bank sentral sudah mempertimbangkan dampak dari kebijakan tersebut. "Jika pasar tidak bisa menyerap karena volume terlalu besar atau yield yang naik tinggi nah BI bisa ikut membeli sebagian di pasar perdana," jelas dia.

Bank sentral akan berkoordinasi pelonggaran likuiditas yang dilakukan oleh pihaknya dengan stimulus fiskal oleh pemerintah, dan relaksasi pengaturan kredit perbankan oleh OJK untuk pemulihan ekonomi, baik UMKM dan dunia usaha.

Menurut Perry ,BI akan terus mengintesifkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah agar stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga dan kondusif bagi perekonomian nasional.




(kil/fdl)

Hide Ads