Syarat 'Libur' Nyicil Cicilan KUR Bagi UMKM
Airlangga memaparkan, bagi debitur eksisting yang kena dampak Corona, akan memperoleh relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR yaitu kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR, dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR (khususnya bagi debitur KUR Kecil dan KUR Mikro non Produksi).
Sedangkan untuk calon debitur, memperoleh relaksasi persyaratan administratif pengajuan KUR, seperti izin usaha, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan dokumen agunan tambahan. Semua dokumen tersebut ditangguhkan sementara sampai kondisi memungkinkan. Calon debitur KUR yang baru itu pun dapat mengakses KUR secara online.
Berikut persyaratan bagi debitur KUR yang dapat memperoleh relaksasi dari pemerintah:
Syarat Umum
1. Kualitas kredit per 29 Februari 2020 yakni:
a. Kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan tidak sedangdalam masa restrukturisasi
b. Kolektabilitas performing loan (kolektabilitas 1 dan 2) dan dalam masa restrukturisasi, dapat diberikan stimulus dengan syarat restrukturisasi berjalan lancar sesuai PK restrukturisasi dan tidak memiliki tunggakan bunga dana atau pokok
2. Bersikap kooperatif dan memiliki itikad baik.
Syarat Khusus
Penerima KUR mengurangi penurunan usaha dikarenakan minimal salah satu kondisi seperti:
a. Lokasi usaha berada daerah terdampak COVID-19 yang diumumkan pemerintah setempat
b. Terjadi penurunan pendapatan atau omzet karena mengalami gangguan terkait COVID-19
c. Terjadi gangguan terhadap proses produksi karena dampak COVID-19.
Sebagai informasi, total akumulasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai 29 Februari 2020 mencapai Rp 507 triliun, dengan outstanding senilai Rp 165,3 triliun dan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 1,19%. Penyaluran KUR per 29 Februari 2020 sudah mencapai Rp 35 triliun atau 18,42% dari target 2020 yang berjumlah Rp 190 triliun.
Porsi penyaluran KUR sektor produksi (non perdagangan) sampai 29 Februari 2020 sebesar 57,30% atau Rp 20,05 Triliun. Penyaluran KUR ke sektor produksi tertinggi adalah sektor pertanian (28%), jasa (16%), dan industri pengolahan (11%).
Simak Video "Video: Kejari Trenggalek Sita Uang Rp 1,59 M di Kasus Korupsi KUR"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)