Sunarso menjelaskan bank-bank BUMN sudah memberikan relaksasi kepada 832.052 nasabah dengan nilai Rp 120,8 triliun.
"Total nasabah yang direstrukturisasi untuk 4 bank Himbara, 832.052 nasabah dengan portofolio Rp 120,8 triliun. Ini realisasi yang menggunakan kriteria-kriteria internal yang kita buat," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (30/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka di atas adalah yang tercatat hingga 24 April 2029. Lebih rinci, restrukturisasi dilakukan terhadap 801.685 nasabah di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai Rp 87,3 triliun. Sisanya adalah nasabah non UMKM sebanyak 30.367 orang.
"Sampai tanggal 24 April 2020 Himbara telah melakukan restrukturisasi untuk UMKM itu 801.685 nasabah dan itu artinya ekuivalen dengan portofolio Rp 87,3 triliun. Kemudian yang non UMKM itu totalnya 30.367 nasabah," jelasnya.
Namun Sunarso menjelaskan permasalahan dalam mengimplementasikan stimulus tersebut. Menurutnya anggaran yang dikucurkan tidak cukup, khususnya mengenai KUR.
Sementara itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menerbitkan pedoman pemberian KUR melalui Permenko Perekonomian nomor 6 Tahun 2020 tentang Perlakuan Khusus bagi Penerima KUR yang Terdampak COVID-19. Menurut dia itu perlu direvisi untuk menyesuaikan kemampuan anggaran negara untuk mensubsidi nasabah bank.
"Ini nanti mungkin harus dibicarakan lagi di Komite Kebijakan KUR Nasional karena Permenkonya ternyata mungkin perlu direvisi tenang masalah besaran subsidi ini disesuaikan dengan anggaran," tambahnya.
Pelaksanaan relaksasi kredit tersebut pun dikritik karena dianggap belum merata. Lanjut ke halaman berikutnya.
DPR mencecar bank BUMN yang dinilai setengah hati dalam mengimplementasikan kebijakan restrukturisasi kredit atau meringankan cicilan bagi nasabah yang terdampak COVID-19.