BPK Minta OJK Tak Persoalkan Hasil Audit Bank Diungkap ke Publik

BPK Minta OJK Tak Persoalkan Hasil Audit Bank Diungkap ke Publik

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 11 Mei 2020 15:57 WIB
Gedung BPK , Jl Gatot Subroto Jakarta
Gedung BPK/Foto: Ari Saputra

Lebih lanjut dia menegaskan apa yang diperiksa oleh pihaknya jelas, dalam hal ini OJK dan bank-bank yang ada di bawah otoritas OJK. Yang disoroti adalah proses pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Pihaknya memberikan kesempatan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk menindaklanjutinya. Dia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK sudah ditindaklanjuti oleh perbankan.

"Nah sebagian besar bank yang diawasi tidak ada yang menyampaikan komplain, tapi mereka menyampaikan bahwa apa-apa yang menjadi masalah yang kemudian diungkap dari hasil pemeriksaan oleh BPK itu sudah ditindaklanjuti," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wimboh sebelumnya menuturkan pengawasan yang dilakukan OJK melihat dari berbagai aspek, khususnya dari penanganan permasalahan yang sudah dan ada tahapan prosedur yang mesti dilalui. Menurutnya dalam perkembangannya terkadang memerlukan waktu atas dinamika keterlibatan berbagai pihak, baik dari internal maupun eksternal bank.

Misalnya, kepada auditor, OJK secara terbuka menyampaikan data, informasi, dan penjelasan detail. Sementara IHPS, dikatakan Wimboh, bersifat terbatas sehingga tidak bisa dijadikan tolok ukur terhadap pengawasan OJK terhadap bank secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang diungkap secara terbatas dalam IHPS tidak dapat menjadi acuan keseluruhan kualitas pengawasan bank oleh OJK," jelasnya.

Wimboh menegaskan, lembaga yang dipimpinnya tidak anti kritik. OJK bahkan siap menampung berbagai aspirasi atau saran untuk perbaikan kinerja lembaga pengawas industri jasa keuangan tersebut.



Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/ara)

Hide Ads