OJK Izinkan Produk Unit Link Dijual Online di Tengah Pandemi

OJK Izinkan Produk Unit Link Dijual Online di Tengah Pandemi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 04 Jun 2020 22:00 WIB
Insurance agent explain consulting with customer to signing the policy form.
Foto: Getty Images/iStockphoto/Chalirmpoj Pimpisarn
Jakarta -

Penjualan produk asuransi yang terkait investasi (PAYDI) kini diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilakukan secara digital melalui video conference atau tatap muka virtual oleh perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengungkapkan sebelumnya penjualan produk ini diwajibkan untuk bertemu langsung antara agen dengan calon nasabah untuk mendapatkan tanda tangan basah sebagai salah satu syarat penting.

Namun dengan kondisi pandemi COVID-19 ini, proses pertemuan tersebut menjadi sulit. "Penjualan asuransi ini syaratnya harus ketemu (agen dan nasabah). Teman-teman asuransi usul agar bisa diganti video conference, sudah kami keluarkan kebijakannya tapi ini semua kembali lagi kepada kualitas dan kemampuan masing-masing perusahaan," kata Riswinandi dalam video conference, Kamis (4/6/2020).

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar penjualan secara digital ini berjalan dengan lancar. Misalnya perusahaan memastikan jika calon nasabah telah mendapatkan informasi secara lengkap terkait produk yang akan dibeli, mulai dari risiko sampai keuntungan yang akan didapatkan.

Kemudian perusahaan asuransi juga wajib merekam proses penjualan secara digital ini. Hal tersebut agar jika suatu hari terjadi dispute dapat dilampirkan bukti dari rekaman tersebut.

Riswinandi menjelaskan saat ini regulator dan industri berupaya menjalankan kebijakan ini dengan baik."Kami tetap mengedepankan kehati-hatian demi kepentingan nasabah," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) siap menerapkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor IKNB dengan menyesuaikan teknis pemasaran PAYDI.

President Director Prudential Indonesia Jens Reisch menjelaskan kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang semakin meningkat, terutama melihat semakin banyaknya penyakit yang bermunculan, salah satunya COVID-19 dan melihat kebutuhan hidup yang semakin beragam.

"Kebijakan ini sejalan dengan transformasi digital yang telah Prudential Indonesia lakukan dalam beberapa tahun terakhir di mana perusahaan telah mengembangkan kemampuan digital yang terintegrasi. Kami siap mengimplementasikan peraturan ini," kata Reisch dalam siaran pers.


Komitmen transformasi digital Prudential Indonesia yang end-to-end telah memampukan Perusahaan untuk melakukan seluruh proses, mulai dari pendaftaran dan sertifikasi Tenaga Pemasar baru, penjualan produk, persetujuan dan penerbitan polis, sampai dengan proses klaim, secara online.

Sebagai wujud kesiapan infrastruktur digital Perusahaan, sejak 1 April 2020 Prudential Indonesia telah menjalankan penjualan secara tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya yaitu PRUCinta dan PRUCritical Benefit 88 .

Prudential juga memiliki layanan digital bernama Pulse, sebuah aplikasi kesehatan digital yang didukung oleh kecerdasan buatan dan diperkenalkan awal tahun ini yang hingga hari ini telah diunduh lebih dari 2 juta kali di Indonesia.

Pulse menyediakan layanan pengelolaan kesehatan holistik bagi seluruh warga Indonesia dan mendukung cita-cita Prudential untuk memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses kapan pun dan di mana pun; beberapa fitur utamanya seperti Pemeriksaan Kesehatan, Periksa Gejala Penyakitmu, Berbicara dengan Dokter dan fitur lainnya. Aplikasi ini juga menyediakan layanan bernilai tambah lebih bagi nasabah untuk mengakses berbagai layanan Prudential Indonesia.

Kondisi pandemi saat ini menimbulkan berbagai tantangan baru serta meningkatkan berbagai ketidakpastian yang berdampak besar terhadap industri dan juga kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, memasuki kenormalan baru (new normal) perlindungan kesehatan dan juga finansial yang menyeluruh menjadi semakin dibutuhkan.

Prudential Indonesia melihat bahwa teknologi memiliki peran yang kian penting dalam memasarkan serta menghadirkan akses ke produk perlindungan tersebut secara lebih mudah, cepat, dan aman.

Selain itu, lebih dari 260.000 ribu tenaga pemasar dari perusahaan siap mendukung pemanfaatan teknologi, serta melayani penjualan produk asuransi melalui tatap muka secara virtual untuk memberikan perlindungan kepada lebih banyak masyarakat Indonesia di mana pun mereka berada, sambil memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya asuransi.



Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads