Restrukturisasi Kredit Selamatkan Jutaan UMKM

Restrukturisasi Kredit Selamatkan Jutaan UMKM

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 16 Jun 2020 18:15 WIB
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyetujui pembayaran dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun 2019 atau Rp 20,6 triliun (sekitar Rp 168,1 per lembar saham).
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso menegaskan, bagi bank-bank yang menolak permohonan restrukturisasi kredit dari nasabah lebih baik menutup operasionalnya. Menurut Sunarso, apabila terdapat bank yang menolak restrukturisasi kredit, artinya bank tersebut sudah tak memiliki cadangan likuiditas.

"Kalau ada bank yang nggak mau menyalurkan kredit kepada UMKM harusnya diapakan? Saya ini bankir, kalau ada bank yang nggak mau menyalurkan kredit kepada UMKM, tutup saja," tegas Sunarso dalam webinar BPP HIPMI, Selasa (16/6/2020).

Ia berpendapat, bank tersebut harus tutup demi menyelamatkan industri perbankan di Indonesia. "Itu tandanya bank itu sudah nggak punya likuiditas. Dari pada merecoki industri, tutup saja banknya," kata Sunarso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, memberikan restrukturisasi kredit terutama kepada nasabah UMKM merupakan tugas mulia yang dapat memberikan dorongan besar bagi keberlanjutan UMKM itu sendiri.

Dengan memberikan restrukturisasi kredit yang persentasenya mencapai 99% di Indonesia, maka sektor tersebut dapat bertahan dan juga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia dapat dicegah. Pasalnya, sektor UMKM mempekerjakan 92% tenaga kerja di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Memberdayakan dan menjaga sustainability UMKM itu sama saja menjaga dan menyejahterakan tenaga kerja. Nah itu adalah cara yang mulia dengan memberikan pekerjaan dan menyejahterakan rakyat," urainya.

Sunarso yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengatakan, restrukturisasi ini harus tetap dilanjutkan meski dampaknya akan dirasakan oleh bank itu sendiri. Bagi BRI sendiri, restrukturisasi kredit ini memberikan 2 dampak langsung terhadap perusahaan.

"Ada 2 dampaknya. Pertama, karena angsuran dari nasabah-nasabah terutama UMKM ini ditunda, maka kami mengalami penundaan penerimaan cashflow, likuiditas. Maka dampaknya likuiditas kami tertekan. Kedua, karena bunga juga tidak dibayar, maka profitabilitas kami tertekan," ungkap Sunarso.

Namun, dengan kondisi ini, ia yakin BRI tetap bisa melakukan restrukturisasi kredit kepada UMKM. Hanya saja, ia meminta pemerintah turut membantu perbankan dalam upaya ini, salah satunya dengan menghentikan sementara penyaluran dividen ke negara.

"Kita sudah akan merelakan, yang penting kita diperbolehkan untuk tidak setor dividen seperti tahun-tahun lalu. Karena BRI kalau laba pun dikembalikan lagi ke negara, disetor ke APBN," pungkas dia.


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads