Ketua Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso menegaskan, bagi bank-bank yang menolak permohonan restrukturisasi kredit dari nasabah lebih baik menutup operasionalnya. Menurut Sunarso, apabila terdapat bank yang menolak restrukturisasi kredit, artinya bank tersebut sudah tak memiliki cadangan likuiditas.
"Kalau ada bank yang nggak mau menyalurkan kredit kepada UMKM harusnya diapakan? Saya ini bankir, kalau ada bank yang nggak mau menyalurkan kredit kepada UMKM, tutup saja," tegas Sunarso dalam webinar BPP HIPMI, Selasa (16/6/2020).
Ia berpendapat, bank tersebut harus tutup demi menyelamatkan industri perbankan di Indonesia. "Itu tandanya bank itu sudah nggak punya likuiditas. Dari pada merecoki industri, tutup saja banknya," kata Sunarso.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, memberikan restrukturisasi kredit terutama kepada nasabah UMKM merupakan tugas mulia yang dapat memberikan dorongan besar bagi keberlanjutan UMKM itu sendiri.
Dengan memberikan restrukturisasi kredit yang persentasenya mencapai 99% di Indonesia, maka sektor tersebut dapat bertahan dan juga gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia dapat dicegah. Pasalnya, sektor UMKM mempekerjakan 92% tenaga kerja di Indonesia.
"Memberdayakan dan menjaga sustainability UMKM itu sama saja menjaga dan menyejahterakan tenaga kerja. Nah itu adalah cara yang mulia dengan memberikan pekerjaan dan menyejahterakan rakyat," urainya.