Onny menyebut soal penggunaan uang ini sebagai barang koleksi hal itu diperbolehkan saja. Mengenai harganya yang mencapai ratusan juta, harganya pun tergantung kesepakatan pembeli dan penjualnya.
"Selanjutnya jika ada masyarakat yang akan mengkoleksi (bukan transaksi) layaknya koleksi numismatic atau koleksi uang-uang kuno, biasanya harganya tergantung kesepakatan antara pembeli dan penjual," jelas Onny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, dari pantauan detikcom di salah satu situs jual beli online, uang koin itu dijual hingga seharga Rp 150 juta per keping.
Baca juga: Tips Aman Investasi Saat Pandemi Corona |
Ada juga yang menjual dengan harga jutaan hingga puluhan juta. Meski begitu, ada juga yang menjual dengan harga puluhan hingga ratusan ribu. Di situs jual beli online yang lain, harganya hanya mencapai ribuan. Dilihat dari iklan yang ditampilkan, mereka berlokasi di sejumlah daerah di Indonesia.
Bila dilihat lebih rinci, pemilik iklan memberikan deskripsi harga beserta tahun produksi uang logam tersebut. Rata-rata, uang logam yang dijual puluhan juta itu diproduksi di kisaran tahun 1990.
Salah satu kolektor dan penjual uang kuno asal Gresik Gus Ahmad Legen menilai harga ratusan juta tersebut hanya dibesar-besarkan oleh pihak tertentu.
"Sebenarnya yang viral sampai harga berjuta-juta itu menurut saya dilebih-lebihan. Kenyataannya tidak demikian, saya punya stok 3.000 keping dan harga jualnya normal Rp 2.500 sampai Rp 4.000 per keping," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (17/6/2020).
(zlf/ara)