Bank Indonesia (BI) sepakat dengan pemerintah berbagi beban bunga utang atau sharing burden pada pemenuhan pembiayaan penanggulangan dampak pandemi Corona terhadap ekonomi nasional.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 695,2 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Total anggaran ini akan dipenuhi melalui pembiayaan utang melalui penerbitan SBN. Pemerintah juga akan memenuhi pelebaran defisit melalui pembiayaan utang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema burden sharing ini sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kesepakatan itu usai pemerintah dan BI rapat kerja bersama mengenai skema sharing beban ini.
"Pemerintah bersama BI dengan suatu dukungan politik baik dari presiden dan kabinet maupun dari sisi DPR menyepakati agar ada suatu skema burden sharing yang bisa dipertanggungjawabkan baik dari sisi ekonomi makro secara keseluruhan," kata Sri Mulyani secara virtual, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dalam menanggulangi dampak Corona, pemerintah membutuhkan tambahan pembiayaan mencapai Rp 903,46 triliun. Angka tersebut berasal dari pelebaran defisit yang mencapai Rp 1.039,2 triliun atau setara 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dari kebutuhan pembiayaan utang ini, kata Sri Mulyani terbagi menjadi dua kategori yang beban bunga utangnya akan dibagi bersama. Pertama, untuk kategori public goods sebesar Rp 397,56 triliun dan non-public goods senalai Rp 505,8 triliun.
Kategori public goods ini pembiayaan di sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan sektoral sekaligus pemerintah daerah. Sementara non public goods untuk UMKM, korporasi non UMKM, dan lainnya.
"Seluruh burden sharing memperhatikan kredibilitas fiskal dan moneter secara keseluruhan," ujarnya.
Berikut skema sharing beban antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam penanganan dampak COVID-19
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 695,2 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN). Total anggaran ini akan dipenuhi melalui pembiayaan utang melalui penerbitan SBN. Pemerintah juga akan memenuhi pelebaran defisit melalui pembiayaan utang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan skema burden sharing ini sudah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kesepakatan itu usai pemerintah dan BI rapat kerja bersama mengenai skema sharing beban ini.
"Pemerintah bersama BI dengan suatu dukungan politik baik dari presiden dan kabinet maupun dari sisi DPR menyepakati agar ada suatu skema burden sharing yang bisa dipertanggungjawabkan baik dari sisi ekonomi makro secara keseluruhan," kata Sri Mulyani secara virtual, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dalam menanggulangi dampak Corona, pemerintah membutuhkan tambahan pembiayaan mencapai Rp 903,46 triliun. Angka tersebut berasal dari pelebaran defisit yang mencapai Rp 1.039,2 triliun atau setara 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Dari kebutuhan pembiayaan utang ini, kata Sri Mulyani terbagi menjadi dua kategori yang beban bunga utangnya akan dibagi bersama. Pertama, untuk kategori public goods sebesar Rp 397,56 triliun dan non-public goods senalai Rp 505,8 triliun.
Kategori public goods ini pembiayaan di sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan dukungan sektoral sekaligus pemerintah daerah. Sementara non public goods untuk UMKM, korporasi non UMKM, dan lainnya.
"Seluruh burden sharing memperhatikan kredibilitas fiskal dan moneter secara keseluruhan," ujarnya.
Berikut skema sharing beban antara pemerintah dan Bank Indonesia dalam penanganan dampak COVID-19
lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Video WHO soal Ilmuwan China Temukan Virus Corona Baru Mirip Penyebab Covid-19"
[Gambas:Video 20detik]