Bank Mandiri Salurkan Kredit Pemulihan Ekonomi Rp 12,05 T

Bank Mandiri Salurkan Kredit Pemulihan Ekonomi Rp 12,05 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 21 Jul 2020 18:04 WIB
Petugas melalukan penyemprotan disinfektan di Kantor Bank Mandiri Cabang Thamrin, Jakarta, Senin (16/3/2020). Penyemprotan ini dilakulan guna mencegah penyebaran virus corona.
Foto: Agung Pambudhy

Menurut Donsuwan, salah satu strategi yang diterapkan dalam penyaluran kredit produktif, khususnya ke segmen UMKM, adalah menerapkan pola jemput bola dengan memanfaatkan modernisasi sistem penginputan data calon debitur melalui aplikasi Mandiri Pintar.

"Mandiri Pintar merupakan sebuah terobosan dalam hal digitalisasi pengajuan kredit mikro produktif, sehingga dapat memangkas proses administrasi dan keputusan kredit dapat diperoleh dalam waktu 15 menit sejak data debitur diinput ke sistem Mandiri Pintar. Aplikasi kredit berbasis smartphone (android) ini juga sangat praktis karena proses pengajuan dilakukan dimana saja dan kapan saja," jelas Donsuwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penerapan aplikasi Mandiri Pintar, Bank Mandiri mengoptimalkan pelibatan lebih dari 6.700 tenaga pemasar (Mikro Kredit Sales/MKS) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendatangi debitur untuk memproses pengajuan kredit mikro produktif baru ataupun top up atas kredit mikro produktif eksisting.

Donsuwan juga menjelaskan bahwa hingga 17 Juli kemarin, pihaknya telah mengajukan klaim tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat senilai total Rp25,7 miliar, sesuai KMK No.255/KMK/05/2020 dan akan segera menyusul tagihan klaim berikutnya seiring penghitungan tambahan subsidi bunga untuk debitur yang sedang dilakukan.

ADVERTISEMENT

KMK Nomor 255/KMK.05/2020 mengatur tentang Tambahan Subsidi Bunga / Subsidi Margin Kredit Usaha Rakyat Bagi Penerima Kredit Usaha Rakyat Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

Dan PMK No.85/PMK.05/2020 mengatur tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

"Kami merespon positif kebijakan subsidi bunga kredit ini karena akan membantu debitur pelaku UMKM mengurangi dampak pandemic COVID-19 kepada usaha mereka," kata Donsuwan.


(kil/dna)

Hide Ads